Selasa, 23 Juni 2009

DEBAT CAPRES TENTANG VISI DAN MISI

Debat calon presiden RI telah usai beberapa waktu yang lalu yang disiarkan secara live oleh tv swasta. Debat sebagai bagian dari formalitas untuk menjalankan undang-undang no. 42 tahun 2008 tentang debat calon presiden.

Undang-undang pemilihan umum calon presiden dan wakil presiden ini mengharuskan capres dan cawapres melakukan debat terbuka.

Dalam aturan debat, masing-masing kandidat dibolehkan adu argumentasi atau mempertanyakan visi dan misi capres/cawapres lain.

Ketika debat tampak calon presiden susilo bambang yudhoyono membenarkan pernyataan megawati soekarno putri,misalnya masalah TKI yang sering menimbulkan persoalan sepulang mereka di tanah air karna dianiaya majikan.

Moderator acara debat yang di pandu anies baswedan mengajukan pertanyaan kepada megawati apa yang dilakukan kepada TKI jika terpilih jadi presiden, megawati menjawab perlindungan kepada TKI harus diberikan dahulu di dalam negri melalui kontrak kerja yang jelas,karena perlindungan mereka setelah bekerja di luar negri sulit di lakukan.

Debat capres yang mungkin panas ternyata tidak. Megawati yang selalu memberi kritikan pedas dan sindiran pada pemerintahan sby-jk, kali ini mengiyakan apa yang di katakan capres sby juga jk.

Susilo bambang yudhoyono yang beberapa waktu yang lalu dalam pidato rapat besar membalas kritikan megawati, kali ini bersikap kalem,bahkan sby cuma mengiyakan capres megawati dan jusuf kalla, nyaris tidak ada perbedaan visi dan misi mereka mengatasi masalah-masalah pertanyaan yang di ajukan moderator.